Pihak pengadu dapat menyampaikan pengaduan terkait penyelenggaraan pelayanan yang diberikan secara langsung dan atau secara tidak langsung pada Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan.
Pengaduan dapat dilakukan melalui:
- Tatap muka langsung kepada pejabat pengelola pengaduan dan tim penjawab aduan di Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan;
- Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan yang disediakan di Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan;
- Telepon : (0285) 4417422
- Website : https://kecsiwalan.pekalongankab.go.id --> masuk menu ke Kontak
- Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.m