Visi dan Misi Kecamatan Siwalan mengacu pada visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Daerah.
Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2021-2026
[Gambar]
Visi :
"Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera, Adil, Merata (Setara) dan Berbudaya Gotong Royong"
Berikut penjelasan unsur visi dan indikasi pencapaiannya. :
1. SEJAHTERA, adalah suatu kondisi Kabupaten Pekalongan dengan harapan:
a. Terpenuhinya kebutuhan dasar yang meliputi sandang, pangan dan papan bagi warga masyarakat Kabupaten Pekalongan;
b. Memperoleh pelayanan pendidikan dan kesehatan yang layak dan memadai;
c. Terbukanya lapangan kerja yang seluas-luasnya;
d. Penyerapan tenaga kerja dengan penghasilan yang memadai;
e. Mampu bersaing dan berinovasi dalam dunia Perekonomian dengan berbasis penguatan Ekonomi Kerakyatan yang mandiri.
2. ADIL, kondisi yang diinginkan dari visi ini adalah:
a. Menghilangkan kesenjangan antar wilayah di Kabupaten Pekalongan;
b. Menghilangankan Ego Struktural;
c. Menghilangkan Diskriminasi dan segala bentuk ketidakadilan didalam kehidupan masyarakat Kabupaten Pekalongan;
d. Pelaksanaan segala regulasi dan Perundang-undangan yang berkeadilan.
3. MERATA, merupakan suatu kondisi yang diharapkan agar:
a. Pendistribusian kegiatan pembangunan secara merata disemua wilayah dan sektor atau bagian;
b. Terpenuhinya Infrastruktur publik yang memadai;
c. Terbukanya koneksivitas antar wilayah.
4. BERGOTONG ROYONG, adalah suatu kondisi yang diharapkan agar masyarakat Kabupaten Pekalongan:
a. Bahu membahu dalam menyelesaikan masalah dan atau pekerjaan;
b. Menumbuhkan sikap sukarela dan ikhlas;
c. Menumbuhkan sikap tolong menolong;
d. Mempererat tali silahturahmi dan atau persaudaraan;
e. Meningkatkan Rasa Solidaritas;
f. Memperkokoh Persatuan.
Misi :
1. Memperkokoh kerukunan hidup beragama yang dilandasi dengan nilai-nilai nasionalisme dan gotong royong;
2. Menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan inovatif berbasis kemajuan teknologi informasi;
3. Menumbuhkembangkan ekonomi kerakyatan, investasi, peluang pasar dalam rangka mengurangi pengangguran dan kemisikinan berlandaskan potensi lokal;
4. Mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas, berdaya saing, berbudi luhur berlandaskan nilai-nilai keadilan dan mengedepankan kearifan budaya lokal;
5. Meningkatkan kualitas infrastruktur publik yang merata, pengurangan resiko bencana berlandaskan daya dukung dan kelestarian lingkungan.
Adapun misi Bupati dan Wakil Bupati yang terkait dengan tugas dan fungsi Kecamatan Siwalan yaitu misi ke-2 yaitu:
Menciptakan pemerintahan yang bersih, beribawa dan inovatif berbasis kemajuan teknologi informasi, dengan tujuan Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Dan Sasarannya adalah Meningkatnya efektifitas pelayanan publik yang didukung pemanfaatan teknologi informasi.
Minggu, 27 Juni 2021
Kamis, 28 Januari 2021
Musayawarah Rencana Pembangunan Tahun 2021 Kecamatan Siwalan
Waktu pelaksanaan dan tempat : Selasa, 2 Februari 2021 bertempat di Pendopo Kantor Camat Siwalan
Peserta Rakor dihadiri oleh DPRD Kabupaten Pekalongan Dapil III (10) Orang, Bappeda Litbang Kab.Pekalongan, Dinas P3MD, P3A dan PPKB Kab.Pekalongan, Forkompimcam Siwalan (Camat Siwalan, Kapolsek dan Koramil Sragi Siwalan) Kepala UPT se Kecamatan Siwalan, Kepala Desa se Kecamatan Siwalan.
Hasil :
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2021 Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan didahului dengan pembukaan dan mendengarkan lagu Indonesia Raya. selanjutnya paparan 10 prioritas usulan hasil pra musrenbang oleh camat siwalan dan sekaligus membuka acara musrenbang. selanjutnya penyampaian materi pembangunan daerah tahun 2022 dari Bappeda Litbang Kab Pekalongan. Dan dilanjutkan pleno untuk menyepakati 10 Prioritas usulan kegiatan dan penandatanganan Berita Acara Penyepakan Usulan Pembangunan untuk tahun 2022 di Kecamatan Siwalan.
Minggu, 28 Maret 2021