Data ASN Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan
| NO | NAMA LENGKAP | JABATAN |
| 1 | SISWANTO, S.STP | Camat |
| 2 | Dra . ROKHANI | Sekcam |
Jumat, 27 Mei 2022
Gambar 1.1 Bagan Struktur Organisasi Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan
[Gambar]
[Gambar]Struktur Organisasi
Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Pekalongan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan. Susunan organisasi Kecamatan Siwalan adalah sebagai berikut:
1. Camat;
2. Sekretariat;
a. Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga; dan
b. Subbagian Perencanaan dan Keuangan.
3. Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik;
4. Seksi Pemerintahan Umum;
5. Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum;
6. Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan, dan
7. Kelompok Jabatan Fungsional.
Selasa, 4 Januari 2022
Visi dan Misi Kecamatan Siwalan mengacu pada visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Daerah.
Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2021-2026
[Gambar]
Visi :
"Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera, Adil, Merata (Setara) dan Berbudaya Gotong Royong"
Berikut penjelasan unsur visi dan indikasi pencapaiannya. :
1. SEJAHTERA, adalah suatu kondisi Kabupaten Pekalongan dengan harapan:
a. Terpenuhinya kebutuhan dasar yang meliputi sandang, pangan dan papan bagi warga masyarakat Kabupaten Pekalongan;
b. Memperoleh pelayanan pendidikan dan kesehatan yang layak dan memadai;
| 3 |
| DEWI KHUN HARYANTI, S.Psi |
| Kasubag Perencanaan dan Keuangan |
| 4 | WASIS,S.IP | Kasi Pemerintahan Umum |
| 5 | SUHARMANTO, ST | Kasubag Administrasi Kepegawaian dan RT |
| 6 | PUJI NUGRAHAENI, SE | Analis Perencanaa Subbag Perencanaan dan Keuangan |
| 7 | ABDUL MUIS | Analis Pemasyarakatan Seksi Trantibum |
| 8 | SUBEKHI | Analis Desa dan Kelurahan Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan |
| 9 | SLAMET | Penyuluh Kemasyarakatan Seksi Pemerintahan Umum |
| 10 | BUDI SUKO RAHARJO | Bendahara Subbag Perencanaan dan Keuangan |
| 11 | AMAT KAPI | Pengelola Data Keamanan dan Ketertiban Seksi Trantibum |
| 12 | RUSWAHYUNINGSIH | Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor Subbag Administrasi, Kepegawaian dan RT |
| 13 | ABDUL ROZAK | Pengelola Data Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik |
| 14 | NUROJI | Pengelola Sistem Informasi Kependudukan Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik |
| 15 | NURHADI | Pengelola Kepegawaian Subbag Administrasi, Kepegawaian dan RT |
| 16 | MUH. SHOLIHIN | Pengelola Dokumentasi Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik |
| 17 | MULYANI | Pengadministrasi Umum Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan |
| 18 | SAMADI MD | Pengadministrasi Umum Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan |
| 19 | SRI WATI | Pengadministrasi Umum Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik |
| 20 | SUDARMO | Petugas Keamanan Subbag Administrasi, Kepegawaian dan RT |
| 21 | BAMBANG ASISWORO | Pengemudi Subbag Administrasi, Kepegawaian dan RT |
| 22 | WARSANI | Petugas Keamanan Subbag Administrasi, Kepegawaian dan RT |
| 23 | LISMA HANY, A.Md.Ak | Pengadministrasi Keuangan Subbag Perencanaan dan Keuangan |
c. Terbukanya lapangan kerja yang seluas-luasnya;
d. Penyerapan tenaga kerja dengan penghasilan yang memadai;
e. Mampu bersaing dan berinovasi dalam dunia Perekonomian dengan berbasis penguatan Ekonomi Kerakyatan yang mandiri.
2. ADIL, kondisi yang diinginkan dari visi ini adalah:
a. Menghilangkan kesenjangan antar wilayah di Kabupaten Pekalongan;
b. Menghilangankan Ego Struktural;
c. Menghilangkan Diskriminasi dan segala bentuk ketidakadilan didalam kehidupan masyarakat Kabupaten Pekalongan;
d. Pelaksanaan segala regulasi dan Perundang-undangan yang berkeadilan.
3. MERATA, merupakan suatu kondisi yang diharapkan agar:
a. Pendistribusian kegiatan pembangunan secara merata disemua wilayah dan sektor atau bagian;
b. Terpenuhinya Infrastruktur publik yang memadai;
c. Terbukanya koneksivitas antar wilayah.
4. BERGOTONG ROYONG, adalah suatu kondisi yang diharapkan agar masyarakat Kabupaten Pekalongan:
a. Bahu membahu dalam menyelesaikan masalah dan atau pekerjaan;
b. Menumbuhkan sikap sukarela dan ikhlas;
c. Menumbuhkan sikap tolong menolong;
d. Mempererat tali silahturahmi dan atau persaudaraan;
e. Meningkatkan Rasa Solidaritas;
f. Memperkokoh Persatuan.
Misi :
1. Memperkokoh kerukunan hidup beragama yang dilandasi dengan nilai-nilai nasionalisme dan gotong royong;
2. Menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan inovatif berbasis kemajuan teknologi informasi;
3. Menumbuhkembangkan ekonomi kerakyatan, investasi, peluang pasar dalam rangka mengurangi pengangguran dan kemisikinan berlandaskan potensi lokal;
4. Mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas, berdaya saing, berbudi luhur berlandaskan nilai-nilai keadilan dan mengedepankan kearifan budaya lokal;
5. Meningkatkan kualitas infrastruktur publik yang merata, pengurangan resiko bencana berlandaskan daya dukung dan kelestarian lingkungan.
Adapun misi Bupati dan Wakil Bupati yang terkait dengan tugas dan fungsi Kecamatan Siwalan yaitu misi ke-2 yaitu:
Menciptakan pemerintahan yang bersih, beribawa dan inovatif berbasis kemajuan teknologi informasi, dengan tujuan Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Dan Sasarannya adalah Meningkatnya efektifitas pelayanan publik yang didukung pemanfaatan teknologi informasi.
Minggu, 27 Juni 2021